image

Asalamu’alaikum wr.wb
Apa kabar sobat bikers semoga sehat dan selalu dalam lindungan ALLAH SWT.
Pada taun 2003 yang lalu pemerintah pernah mencanangkan program langit biru. Program tersebut dilindungi oleh Undang-Undang yaitu: UU No. 14 Th. 1992. Dimana dalam UU tersebut memberikan “sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp.2.000.000;
kepada setiap kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban persyaratan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan dan
kepada setiap pemilik, pengusaha angkutan umum dan atau pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mencegah terjadinya pencemaran udara”.

image

Akan tetapi sebelum taun 2003 pemerintah telah menstop atau menghilangkan Bensin biru 2 Langkah alias BB2L. Pasti sobat bikers ada yang bertanya-tanya apa itu bensin biru? Pertamaxkah? Atau premix? Oke akan saya coba bantu jelaskan apa itu Bensin Biru ? Bensin biru adalah bensin atau premium beroktan rendah dikhususkan untuk kendaraan 2 langkah dimana pada umumnya premium dengan oktan 88 sedangkan si bensin biru hanya beroktan 80 tanpa timbal. Pada saat tersebut bensin biru adalah solusi tepat bagi pemilik kendaraan 2 langkah untuk membantu mensukseskan pencanangan program langit biru. Sifat pembakaran ini biasanya diukur dengan angka oktan. Angka oktan merupakan ukuran kecenderungan bahan bakar untuk mengalami pembakaran tidak normal yang timbul
sebagai ketukan mesin. Semakin tinggi angka oktan suatu bahan bakar, semakin berkurang kecenderungannya untuk mengalami ketukan dan semakin tinggi kemampuannya untuk digunakan
pada rasio kompresi tinggi tanpa mengalami ketukan. Angka oktan diukur dengan menggunakan mesin baku, yaitu mesin CFR ( Cooperative Fuel Reseach ) yang dipoerasikan pada kondisi tertentu, di mana bahan bakar dibandingkan dengan bahan
bakar rujukan yang terbuat dari n–heptana ( angka oktan 0) san isooktana (angka oktan 100). Angka oktan bensin yang diukur didefinisikan
sebagai persentase isooktana dalam bahan bakar rujukan, memberikan intensitas ketukan yang sama pada mesin uji. Jadi dianjurkan mengisi bensin sesuai nilai rasio kompresi kecuali ada modifikasi lain. Semakin TINGGI nilai oktan, maka bensin atau bahan bakar tersebut semakin lambat terbakar hal ini dikarenakan titik bakarnya lebih tinggi. Semakin TINGGI nilai oktan, maka bensin atau bahan bakar lebih sulit menguap. Bensin yang gagal terbakar akibat oktan terlalu tinggi, menyebabkan penumpukan kerak pada ruang bakar atau pada klep.

image

Oke balik lagi ke bensin biru 2 langkah dengan oktan 80 tanpa timbal, si bensin biru ini cocok untuk kendaraan 2 langkah, dimana pada kendaraan 2 langkah sering terjadi deposit kerak berlebihan pada ruang bakar yang ditimbulkan oleh timbal, akan tetapi dengan nilai oktan yang kecil menjadikan tarikan mesin kurang maksimal akan tetapi peminat bensin biru cukup banyak dikarenakan harga yang lebih murah daripada bensin biasa atau premium. Hingga akhirnya pada taun 2001 produk tersebut harus dihentikan lantaran harganya yang terlslu banyak disubsidi dan lebih murah dibandingkan premium serta penyebarannya yang tidak merata dimana hanya dijual di SPBU kecil selain itu mulai diberhentikannya produksi motor 2 langkah oleh pabrikan turut serta menghilangkan si bensin biru dari peredaran. Dengan diberhentikannya bensin biru oleh Pertamina membuat pengusaha dan para pedagang eceran memprotes dimana modal yang dikeluarkan belum sepenuhnya kembali tapi keburu ditutup duluan lantaran besarnya biaya untuk mensubsidi bensin biru. Pada taun 2001 bensin biru dijual dengan harga yang lebih murah dari premium yang saat itu seharga rp.1.250,-.
Tidak banyak info yang saya dapatkan tentang si bensin biru ini minggo bagi sobat bikers yang tau boleh menambahkan dan berbagi ilmunya. Oke sobat bikers trima kasih sdh menyempatkan untuk mampir ke warung saya.
Wasalamu’alaikum wr.wb